Digital Insights • Job Connect
Scroll to Read More

Outsourcing: Pengertian, Benefit, Sistem Perekrutan

Table of Content :

Apakah kamu berpikir kalau Outsourcing hanyalah sebatas penyaluran kerja bagi perusahaan yang membutuhkan dan peluang karier nya sempit? Atau, ketika mendengar kata outsourcing, hal yang terpikir di benakmu pertama kali adalah pekerjaan seperti cleaning service, satpam, customer service dan sejenisnya?

Ini artinya kamu belum berkenalan dengan skema outsourcing yang menguntungkan, terlebih outsourcing di industri teknologi! Untuk kamu yang ingin bekerja sebagai software engineer, digital marketing specialist, product manager, UI/UX designer, dan peran serupa di startup dan korporat ternama, kamu wajib simak artikel ini hingga akhir untuk temukan peluang mendapat pekerjaan di industri teknologi dalam masa resesi!

Apa Itu Outsourcing

Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan, Outsourcing atau tenaga alih daya adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain. Outsourcing juga bisa dipahami sebagai menggunakan / mempekerjakan talent dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu di dalam perusahaan. 

Tenaga kerja/outsource yang bersedia disalurkan lewat perusahaan outsourcing ini merupakan karyawan kontrak dari perusahaan penyedia outsource tersebut. Sehingga jika si outsource ini mendapat kerja di sebuah perusahaan, maka gaji, tunjangan, fasilitas lainnya akan disediakan oleh perusahaan outsourcing yang menyalurkannya.

Sistem perekrutannya juga sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Outsourcing umumnya digunakan oleh perusahaan sebagai salah satu cara untuk memangkas biaya operasional, karena tidak perlu mempekerjakan staff khusus (dedicated) di perusahaan mereka. Nah hal ini dilirik sebagai peluang yang cukup besar, khususnya bagi para jobseeker yang ingin segera mendapat kerja dengan cepat namun tanggung jawab pekerjaannya tidak sebesar karyawan tetap (in-house) di perusahaan impian!

Sistem Perekrutan, Kontrak Kerja, Dan Sistem Pembayaran Gaji

Aturan pekerjaan outsourcing tertulis dalam Pasal 64 UU Ketenagakerjaan yang menyebutkan “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.”

Sistem perekrutan karyawan outsourcing dilakukan oleh perusahaan outsource. Sehingga lowongan kerja yang bisa dipilih oleh jobseeker terbatas pada opsi yang diberikan perusahaan outsource. Jika perusahaan outsource memiliki perusahaan rekanan yang banyak dan kredibel, maka peluang dan pilihan posisi kerja akan semakin banyak.

Nantinya, karyawan outsourcing bekerja untuk perusahaan melalui sistem kontrak yang dibagi menjadi dua, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau bersifat temporer dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau bersifat tetap.

Sistem pembayaran gaji outsource dilakukan oleh perusahaan outsource. Karyawan akan menerima gaji dan tunjangan dari perusahaan outsource yang menyalurkan kerja, bukan perusahaan pemberi kerja. Dalam hal ini, UU Ketenagakerjaan tidak secara spesifik mengatur skema pemberian gaji untuk karyawan outsourcing, umumnya perusahaan outsourcing dan karyawan akan memiliki kesepakatan yang tertulis dalam kontrak. Kamu bisa menanyakan skema ini terlebih dahulu sebelum melamar di perusahaan penyedia outsource.

Jika ada potongan atau selisih dari besaran gaji bersih dari perusahaan pemberi kerja dengan yang diberikan perusahaan penyedia outsource, maka akan dikembalikan dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan, dan fasilitas lainnya.

Manfaat, Kelebihan & Kekurangan Outsourcing Bagi Jobseeker / Karyawan

Sekilas skema outsourcing ini lebih banyak bermanfaat bagi perusahaan yang mempekerjakan outsource, namun bukan berarti mitos negatif yang selama ini beredar tentang outsourcing banyak merugikan di pihak karyawan. 


Berikut adalah manfaat dan kelebihan outsourcing bagi jobseeker atau karyawan:

  1. Kontrak kerja fleksibel dan dapat disesuaikan dengan karyawan
  2. Beban kerja atau tanggung jawab kerja tidak seberat karyawan tetap
  3. Mendapat bekal training intesif untuk memperkaya pengalaman dan skill yang diminati
  4. Proses rekrutmen lebih cepat, praktis, dan tidak membutuhkan banyak biaya atau tenaga
  5. Cocok untuk spesialis yang memiliki skill dan keahlian khusus
  6. Cocok untuk fresh graduate atau career shifter yang ingin mengumpulkan portofolio dengan segera mendapat kerja di perusahaan impian

Namun tetap ada beberapa kekurangan outsourcing yang mungkin perlu dipertimbangkan bagi karyawan:

  1. Perusahaan pemberi kerja belum tentu memberikan jenjang karier yang meningkat
  2. Tunjangan dan kesejahteraan karyawan tidak sama dengan karyawan tetap
  3. Kontrak kerja atau masa kerja yang pendek
  4. Harus teliti membaca kontrak kerja sama yang diberikan perusahaan penyedia outsource agar mengetahui betul seluruh hak karyawan

Baca juga: Benefit Merekrut UI/UX Designer Outsource untuk Perusahaan Anda

Lain ceritanya kalau kamu ikut Job Connect Binar yang menjadi perusahaan penyalur outsource dengan segudang benefit untuk jobseeker! Bisa kamu lihat, semua mitos negatif seputar outsourcing justru menjadi fasilitas yang diberikan oleh Binar:

  1. Proses on boarding lebih mudah, karena dibantu dengan tim Binar
  2. Proses rekrutmen sangat cepat, cuma butuh 4 minggu sampai job offer
  3. Mendapat safe space untuk sharing kendala selama kerja dengan tim konsultan Binar, kamu bisa menceritakan apapun yang menjadi concern mu di tempat kerja.
  4. Berpeluang dipromosikan menjadi karyawan tetap, karena jenjang karier di perusahaan partner Binar masih terbuka lebar
  5. Mendapat akses gratis ke Binar Insight dan Binar Bootcamp sebagai fasilitas pelatihan intensif untuk mengasah skill kamu

Kesimpulan

Jika kamu mencari perusahaan outsourcing yang mengkoneksikan dengan perusahaan terkemuka di bidang teknologi, Binar adalah solusi yang tepat untukmu!

Binar menyediakan Job Connect yang memfasilitasi kemudahan mencari lowongan kerja IT seperti DevOps Engineer, Quality Assurance Engineer, Full Stack Web Developer, Digital Marketing Specialist, Product Manager, UI/UX dan masih banyak lagi lowongan kerja yang menunggu mu!

Dengan 3 proses cepat kurang dari 1 bulan:

  1. Daftar ke Job Connect dengan mengirim CV
  2. Tim Binar akan mencocokan skillset dan posisi yang kamu inginkan dengan lowongan kerja yang tersedia
  3. Dapat offering letter dan langsung kerja!

Tunggu apa lagi, segera daftarkan dirimu di Job Connect Binar untuk temukan pekerjaan impianmu!

Apakah kamu berpikir kalau Outsourcing hanyalah sebatas penyaluran kerja bagi perusahaan yang membutuhkan dan peluang karier nya sempit? Atau, ketika mendengar kata outsourcing, hal yang terpikir di benakmu pertama kali adalah pekerjaan seperti cleaning service, satpam, customer service dan sejenisnya?

Ini artinya kamu belum berkenalan dengan skema outsourcing yang menguntungkan, terlebih outsourcing di industri teknologi! Untuk kamu yang ingin bekerja sebagai software engineer, digital marketing specialist, product manager, UI/UX designer, dan peran serupa di startup dan korporat ternama, kamu wajib simak artikel ini hingga akhir untuk temukan peluang mendapat pekerjaan di industri teknologi dalam masa resesi!

Apa Itu Outsourcing

Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan, Outsourcing atau tenaga alih daya adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain. Outsourcing juga bisa dipahami sebagai menggunakan / mempekerjakan talent dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu di dalam perusahaan. 

Tenaga kerja/outsource yang bersedia disalurkan lewat perusahaan outsourcing ini merupakan karyawan kontrak dari perusahaan penyedia outsource tersebut. Sehingga jika si outsource ini mendapat kerja di sebuah perusahaan, maka gaji, tunjangan, fasilitas lainnya akan disediakan oleh perusahaan outsourcing yang menyalurkannya.

Sistem perekrutannya juga sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Outsourcing umumnya digunakan oleh perusahaan sebagai salah satu cara untuk memangkas biaya operasional, karena tidak perlu mempekerjakan staff khusus (dedicated) di perusahaan mereka. Nah hal ini dilirik sebagai peluang yang cukup besar, khususnya bagi para jobseeker yang ingin segera mendapat kerja dengan cepat namun tanggung jawab pekerjaannya tidak sebesar karyawan tetap (in-house) di perusahaan impian!

Sistem Perekrutan, Kontrak Kerja, Dan Sistem Pembayaran Gaji

Aturan pekerjaan outsourcing tertulis dalam Pasal 64 UU Ketenagakerjaan yang menyebutkan “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.”

Sistem perekrutan karyawan outsourcing dilakukan oleh perusahaan outsource. Sehingga lowongan kerja yang bisa dipilih oleh jobseeker terbatas pada opsi yang diberikan perusahaan outsource. Jika perusahaan outsource memiliki perusahaan rekanan yang banyak dan kredibel, maka peluang dan pilihan posisi kerja akan semakin banyak.

Nantinya, karyawan outsourcing bekerja untuk perusahaan melalui sistem kontrak yang dibagi menjadi dua, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau bersifat temporer dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau bersifat tetap.

Sistem pembayaran gaji outsource dilakukan oleh perusahaan outsource. Karyawan akan menerima gaji dan tunjangan dari perusahaan outsource yang menyalurkan kerja, bukan perusahaan pemberi kerja. Dalam hal ini, UU Ketenagakerjaan tidak secara spesifik mengatur skema pemberian gaji untuk karyawan outsourcing, umumnya perusahaan outsourcing dan karyawan akan memiliki kesepakatan yang tertulis dalam kontrak. Kamu bisa menanyakan skema ini terlebih dahulu sebelum melamar di perusahaan penyedia outsource.

Jika ada potongan atau selisih dari besaran gaji bersih dari perusahaan pemberi kerja dengan yang diberikan perusahaan penyedia outsource, maka akan dikembalikan dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan, dan fasilitas lainnya.

Manfaat, Kelebihan & Kekurangan Outsourcing Bagi Jobseeker / Karyawan

Sekilas skema outsourcing ini lebih banyak bermanfaat bagi perusahaan yang mempekerjakan outsource, namun bukan berarti mitos negatif yang selama ini beredar tentang outsourcing banyak merugikan di pihak karyawan. 


Berikut adalah manfaat dan kelebihan outsourcing bagi jobseeker atau karyawan:

  1. Kontrak kerja fleksibel dan dapat disesuaikan dengan karyawan
  2. Beban kerja atau tanggung jawab kerja tidak seberat karyawan tetap
  3. Mendapat bekal training intesif untuk memperkaya pengalaman dan skill yang diminati
  4. Proses rekrutmen lebih cepat, praktis, dan tidak membutuhkan banyak biaya atau tenaga
  5. Cocok untuk spesialis yang memiliki skill dan keahlian khusus
  6. Cocok untuk fresh graduate atau career shifter yang ingin mengumpulkan portofolio dengan segera mendapat kerja di perusahaan impian

Namun tetap ada beberapa kekurangan outsourcing yang mungkin perlu dipertimbangkan bagi karyawan:

  1. Perusahaan pemberi kerja belum tentu memberikan jenjang karier yang meningkat
  2. Tunjangan dan kesejahteraan karyawan tidak sama dengan karyawan tetap
  3. Kontrak kerja atau masa kerja yang pendek
  4. Harus teliti membaca kontrak kerja sama yang diberikan perusahaan penyedia outsource agar mengetahui betul seluruh hak karyawan

Baca juga: Benefit Merekrut UI/UX Designer Outsource untuk Perusahaan Anda

Lain ceritanya kalau kamu ikut Job Connect Binar yang menjadi perusahaan penyalur outsource dengan segudang benefit untuk jobseeker! Bisa kamu lihat, semua mitos negatif seputar outsourcing justru menjadi fasilitas yang diberikan oleh Binar:

  1. Proses on boarding lebih mudah, karena dibantu dengan tim Binar
  2. Proses rekrutmen sangat cepat, cuma butuh 4 minggu sampai job offer
  3. Mendapat safe space untuk sharing kendala selama kerja dengan tim konsultan Binar, kamu bisa menceritakan apapun yang menjadi concern mu di tempat kerja.
  4. Berpeluang dipromosikan menjadi karyawan tetap, karena jenjang karier di perusahaan partner Binar masih terbuka lebar
  5. Mendapat akses gratis ke Binar Insight dan Binar Bootcamp sebagai fasilitas pelatihan intensif untuk mengasah skill kamu

Kesimpulan

Jika kamu mencari perusahaan outsourcing yang mengkoneksikan dengan perusahaan terkemuka di bidang teknologi, Binar adalah solusi yang tepat untukmu!

Binar menyediakan Job Connect yang memfasilitasi kemudahan mencari lowongan kerja IT seperti DevOps Engineer, Quality Assurance Engineer, Full Stack Web Developer, Digital Marketing Specialist, Product Manager, UI/UX dan masih banyak lagi lowongan kerja yang menunggu mu!

Dengan 3 proses cepat kurang dari 1 bulan:

  1. Daftar ke Job Connect dengan mengirim CV
  2. Tim Binar akan mencocokan skillset dan posisi yang kamu inginkan dengan lowongan kerja yang tersedia
  3. Dapat offering letter dan langsung kerja!

Tunggu apa lagi, segera daftarkan dirimu di Job Connect Binar untuk temukan pekerjaan impianmu!

Find Another article

Table of Content

Connect With Us Here

Our representative team will contact you soon
BINAR Contribution to SDG’s Impact
Promenade 20, Unit L, Jl. Bangka Raya No.20,

Kec. Mampang Prapatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12720
021 397 11642
Promenade 20, Unit L, Jl. Bangka Raya No.20,

Kec. Mampang Prapatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12720
021 397 11642
© 2016 - 2024, PT. Lentera Bangsa Benderang
Follow us in Social Media
Hi! 👋🏼  
Kamu bisa konsultasi kebutuhanmu di BINAR via WhatsApp ya